
Tanggamus, Sumatrapena.com – Berita tentang dugaan kurang profesionalnya KPUD Kabupaten Tanggamus, Lampung, dalam memperlakukan peserta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TOT beberapa hari lalu, menarik perhatian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPKNI DPD Tanggamus, Yuliar Baro, kepada media setelah berkomunikasi dengan DKPP RI dan mengirimkan tautan berita terkait ke saluran pengaduan masyarakat DKPP RI, Jumat (08/11/2024).
“Isu yang viral beberapa hari terakhir terkait dugaan kurang profesionalnya KPUD Tanggamus telah kami sampaikan ke DKPP RI dan mendapat tanggapan baik. Namun, kami diarahkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan perwakilan DKPP RI di Lampung. Jika kami memutuskan untuk melanjutkan laporan pengaduan ke DKPP RI pusat, kami diminta melengkapi dokumen bukti pendukung,” ungkap Yuliar.
Yuliar juga menyampaikan bahwa dirinya telah memilih untuk berkonsultasi dengan perwakilan DKPP RI di Lampung dan telah memaparkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Tanggamus.
“Jawaban akan kami terima setelah acara DKPP Lampung selesai, karena salah satu tim DKPP Lampung sedang mengikuti agenda penting. Jika kami telah menerima tanggapan, kemungkinan besar KPUD Tanggamus akan kami laporkan secara resmi ke DKPP RI pusat,” ujar Yuliar.
Diketahui, pada 5–6 November 2024, KPUD Tanggamus menggelar Bimtek TOT untuk PPK dan PPS dari 20 kecamatan. Ruangan yang disediakan berukuran 20×20 meter, namun harus menampung sekitar 600 peserta.
Akibatnya, banyak peserta merasa tidak nyaman dan memilih keluar ruangan, sehingga kegiatan Bimtek menjadi kurang efektif dan tujuan pelatihan tidak tercapai sesuai harapan.
(Rls/Tomson)