
Tanggamus, Sumatrapena.com – Perangkat Pekon (Desa) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengeluhkan keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Pekon (ADP) yang sudah berlangsung selama tiga bulan, sejak Agustus hingga Oktober. Situasi ini berdampak pada ketidakmaksimalan pelayanan kepada masyarakat, karena aparatur Pekon harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Salah satu aparatur Pekon, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ADP selama tiga bulan terakhir menyebabkan ketidakpastian finansial bagi mereka yang bergantung pada dana tersebut untuk kebutuhan keluarga. “Selama tiga bulan, kami belum menerima gaji, dan ini membuat kami harus mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya pada Sabtu, 9 November 2024.
Ia juga menyatakan bahwa kondisi ini berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami mohon masyarakat memaklumi jika pelayanan menjadi kurang maksimal, karena kami pun perlu mencari cara untuk mencukupi kebutuhan keluarga, terutama dengan tingginya biaya hidup saat ini,” tambahnya. Biaya pendidikan dan transportasi anak pun menjadi beban tambahan yang dirasakan aparatur Pekon.
Menurutnya, keterlambatan pencairan ADP ini masih belum memiliki kejelasan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus. Meskipun kini pembayaran gaji dilakukan setiap bulan, tetapi sisa tiga bulan yang tertunda belum juga dibayarkan. “Kalau dihitung, ini sudah seperti ‘telat empat bulan, bayar satu bulan,’ sehingga masih ada tiga bulan lagi yang tertunda. Kami masih terus menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai kapan hal ini akan diselesaikan,” pungkasnya.
(Tomson)