
Oku Timur, Sumatrapena.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Oku Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Oku Timur Tahun 2024 tingkat kabupaten, bertempat di Aula Parai Puri Tani Hotel, Senin (2/11/2024).
Ketua KPU Oku Timur, Denis Firmansyah, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
“Kami memastikan pelaksanaan pleno berjalan transparan dan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan,” ujarnya.
Sebelum acara dimulai, Kapolres Oku Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK., M.Si., memimpin apel gabungan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Sebanyak 205 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan guna memastikan situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kelancaran selama pleno berlangsung,” tegas Kapolres.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk:
Perwakilan Forkopimda Oku Timur
Kapolres Oku Timur, Dandim 0403 Oku, dan Kapolsek Martapura
Ketua Bawaslu Oku Timur, Sunarto, S.P., beserta komisioner
Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Oku Timur
Para saksi pasangan calon (paslon) Pilgub dan Pilbup
Denis Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Oku Timur atas partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan suara mereka. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi yang akan ditetapkan melalui pleno ini,” ungkap Denis.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sunarko, menjelaskan bahwa rapat pleno ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Oku Timur untuk memastikan transparansi kepada masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif selama pleno berlangsung,” kata Sunarko.
Pelaksanaan rapat pleno ini menandai tahapan akhir proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis. (Doresman)