
Tapung Hilir, Sumatrapena.com – Polsek Tapung Hilir terus meningkatkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Pada Jumat (20/12/2024), Polsek Tapung Hilir melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurfredi, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir, IPDA Didi Herfiandi, serta diikuti oleh lima personel Polsek Tapung Hilir.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi, menyampaikan pada Sabtu (21/12/2024) bahwa tim patroli menelusuri wilayah hukum Polsek Tapung Hilir dan menemukan sebuah warung milik Sdr. Hariadi yang menjual minuman keras (miras). Tim langsung menyita empat botol miras merek Gueines dan dua botol miras merek Bintang dari lokasi tersebut.
“Kami akan terus menjalankan patroli KRYD secara rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Jurfredi. “Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas. Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta segera melaporkan kepada personel piket Polsek Tapung Hilir jika terjadi kejadian yang mencurigakan.