
Tanggamus, Sumatrapena.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 pada Selasa, 24 Desember 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BNN, Jalan Raya Raden Intan No. 94, RT 001/RW 003, Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., Kasubag Umum BNN Tanggamus, Henderiyadi, S.Sos., Ketua Tim Rehabilitasi, Dian Eko Prasetyo, S.Kep., Ketua Tim Pemberantasan, Adhi Pratama, S.Kom., beserta jajaran pegawai BNN Tanggamus lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan kewajiban BNN untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik mengenai hasil kerja dalam menangani permasalahan narkoba. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memberikan penilaian atas kinerja BNN sepanjang tahun ini.
Diani juga menuturkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi BNN dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perkembangan situasi dunia yang begitu cepat membuat kejahatan narkotika semakin kompleks, dengan munculnya modus-modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang.
Dengan meningkatnya kejahatan narkotika yang meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menjadikan masalah narkoba sebagai salah satu isu strategis dalam misi Asta Cita ke-7. “Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba menjadi prioritas ke-6 dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Diani.
Melalui program prioritas nasional Desa Bersih Narkoba (Bersinar), BNN Kabupaten Tanggamus telah melakukan berbagai upaya, termasuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Pada tahun 2024, terbentuk dua Desa Bersinar, yaitu Pekon Tegal Binangun di Kecamatan Sumberjo dan Pekon Landbaw di Kecamatan Gisting.
Sebagai bentuk pencegahan, BNN Kabupaten Tanggamus juga telah membentuk dan melatih 94 relawan/penggiat anti-narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
BNN Kabupaten Tanggamus juga melaksanakan 14 kegiatan tes urine di lingkungan pemerintah. Dari total 472 orang yang mengikuti tes, semuanya dinyatakan negatif, papar Diani.
Sepanjang tahun 2024, BNN Kabupaten Tanggamus melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada 28 orang, dengan hasil rekomendasi 22 orang menjalani rawat jalan dan 6 orang rawat inap.
“Saat ini terdapat 1.261 jenis New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di dunia, dan 172 jenis di antaranya telah masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 167 jenis telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika,” terang Diani.
Diani juga menyampaikan hasil pengukuran kualitas hidup penyalahguna narkotika menggunakan WHOQOL (World Health Organization Quality of Life). Hasilnya menunjukkan kualitas hidup 90% pada domain fisik, 65% psikis, 85% sosial, dan 80% lingkungan.
Program pemulihan pecandu dilaksanakan melalui Klinik Pratama BNN Kabupaten Tanggamus, Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan RSUD Pringsewu. Tahun ini tercatat 36 klien rawat jalan dan 25 klien pasca-rehabilitasi.
“Berbagai upaya tersebut menghasilkan capaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebesar 3,66 (A-optimal) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,68 (sangat baik). Selain itu, BNN Tanggamus juga telah mengeluarkan 342 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba,” pungkasnya.
Dengan semangat dan komitmen tinggi, BNN bertekad untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan narkotika, menyongsong Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas, tutup Diani. (Tomson)
Menurut Diani, melalui program prioritas Nasional yaitu Desa Bersih Narkoba (Bersinar) BNN Kabupaten Tanggamus telah melakukan upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi, sehingga pada tahun 2024 terbentuk 2 Desa Bersinar yaitu Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberjo dan Pekon Landbaw Kecamatan Gisting.
Disamping itu, sebagai bentuk pencegahan BNN Kabupaten Tanggamus telah membentuk dan melatih 94 relawan/Penggiat Anti Narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN kabupaten Tanggamus dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing masing.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Tanggamus melaksanakan 14 kegiatan test urine yang dilakukan di lingkungan pemerintah. Dari total 472 orang yang mengikuti test urine semuanya dinyatakan negatif “, papar Diani Indramaya.
Sepanjang tahun 2024,BNN Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan layanan Asesmen terpadu kepada 28 orang dari wilayah kerja rayonisasi BNN Kabupaten Tanggamus dengan hasil rekomendasi 22 orang rawat jalan dan 6 orang rawat inap.
“Saat ini terindikasi 1.261 jenis NPS yang beredar di dunia, dan 172 jenis NPS di antaranya telah masuk ke Indonesia. Dari 172 NPS yang beredar di Indonesia sebanyak 167 jenis telah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika sehingga telah memiliki ketetapan hukum,”, terang Diani Indramaya.
Masih kata Diani, berdasarkan hasil pengukuran persentase kualitas hidup penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus menggunakan WHOQOL (World Health Organization Quality of Life) diperoleh hasil kualitas hidup sebesar 900℅ pada domain fisik, 65℅ pada domain psikis, 85℅ pada domain sosial, dan 80℅ pada domain lingkungan. Dari hasil pengukuran tersebut diperoleh hasil 80℅ dalam bidang rehabilitasi.
Sedangkan Program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Tanggamus, Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Lembaga Rehabilitasi milik pemerintah yang opetasional yaitu Klinik Pratama BNN Kabupaten Tanggamus dan RSUD Pringsewu. Pada tahun ini tercatat sebanyak 36 Klien Rawat Jalan dan 25 Orang Klien Pasca Rehab.
“Berbagai upaya yang dilakukan tersebut membuahkan hasil yang baik jika dilihat dari capaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) pada tahun 2024 sebesar 3,66 (A-optimal) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,68 (sangat baik).
“Selain itu BNN Kabupaten Tanggamus juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba kepada 342 Orang,” Pungkasnya.
“Dengan semangat dan komitmen yang kuat, dalam aksi penyelamatan dan perlindungan masyarakat Indonesia dari kejahatan Narkotika, BNN bertekad untuk menghadapi tantangan ini dan fokus pada pencapaian hasil yang maksimal dan mewujudkan Indonesia Bersinar, Menyongsong Indonesia Emas,” tutup Diani Indramaya. (Tomson)