
Tanggamus, Sumatrapena.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat pekon/desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah pekon, yang didasari pada usulan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan desa. Acara yang diselenggarakan di balai pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. (14/1/25).
Acara musrenbang tahunan Pekon/Desa pulau panggung di hadiri dari berbagai elemen diantara nya kepala Pekon Pulau Panggung Darmawansyah beserta jajaran pekon, Camat, ketua BHP, PPL Penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, tokoh adat serta perwakilan dari guru Paud dan SD.
Masukan dan usulan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja PD pada tahun berikutnya. Musrenbang dilakukan setiap tahun pada bulan januari berupa Dokumen Rencana Pembangunan Desa serta masukan untuk Rencana kerja Kecamatan.
Lembaga penyelenggara Musrenbang desa dan BHP.Desa bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang desa serta mempersiapkan dokumen rancangan rencana pembangunan di desa. Untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang, desa mempersiapkan Tim Pemandu dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang desa.
Adapun tujuan Musrenbang desa adalah, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di desa atau sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
Membahas dan menyepakati usulan rencana daftar prioritas kegiatan pembangunan didalam desa, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.
Hasil dari kemufakatan Musrenbang ada beberapa poin dalam Peringkingan yang menjadi perioritas sebagai berikut:
1. Latasir jl. SDN 1 Pulau panggung di Dusun 4 dengan volume 150 meter
2. Latasir jalan merabung 2 dusun 1 dan 3 dengan volume 2 KM
3. Terusan latasir jl. AR-Rahman 2 Dusun dengan volume 400 meter
4. Mesin bajak rotari untuk pertanian sebanyak 1 unit
Adanya rumusan Rencana Kerja Pembangunan (ROAD), daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan atau desa yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, yang akan didanai melalui APBD Kabupaten dan sumber pendanaan lainnya. Selanjutnya, daftar tersebut disampaikan kepada masyarakat di masing-masing Dusun (kadus) oleh para perangkat desa yang mengikuti Musrenbang di desa.
Adanya daftar usulan rencana kerja yang sudah menjadi kesepakatan dalam musrenbang kali ini Darmawansyah selaku kepala Pekon menekankan “kepada pemerintah daerah Untuk menanggapi dengan serius mengenai apa yang sudah menjadi kesepakan dalam musrenbang Desa Pulau Panggung untuk beberapa poin Perangkingan pembangunan, semoga apa yang sudah di sepakati dalam musrenbang kali ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.(Rls/Tomson)