
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/01/2025). Mereka menuntut KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan flyover SKA Pekanbaru, Riau.
“Kami melakukan aksi ini karena adanya dugaan korupsi dalam proyek Flyover SKA Pekanbaru. Kami meminta KPK segera mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Ali, koordinator aksi.
Sebagai informasi, proyek Flyover SKA Pekanbaru ditargetkan rampung dalam 285 hari sejak dimulai pada 12 Maret 2018. Namun, terdapat perpanjangan waktu 60 hari kalender, sehingga proyek baru selesai pada 19 Februari 2019. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp159.255.854.000, yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, sehari setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta atau Simpang SKA Pekanbaru. Kelima tersangka berinisial YN, GR, TC, ES, dan NR. YN merupakan penyelenggara negara, sementara GR, TC, ES, dan NR berasal dari pihak swasta.
Flyover SKA Pekanbaru memiliki panjang 700 meter, dengan bentang utama 82,5 meter, oprit 308,75 meter, serta lebar 18 meter. Struktur konstruksinya menggunakan U-Girder dengan bentang utama berbahan mortar busa (oprit).
Dalam keterangannya, massa aksi dari ISMAHI menegaskan bahwa KPK harus terus membongkar dugaan korupsi di Provinsi Riau.
“Kami mendukung penuh langkah KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Ali.
Selain itu, mereka juga mendesak KPK agar memanggil dan menangkap mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman), yang diduga mengetahui banyak hal terkait kasus ini. Mereka juga menuntut pemanggilan Dadang Eko Purwanto, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Riau saat proyek berlangsung.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Mantan Gubernur Riau, Bapak Andi Rachman, serta Dadang Eko Purwanto,” tegas Ali.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar demonstrasi hingga KPK memanggil dan memeriksa kedua pejabat tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai KPK bertindak,” pungkasnya.