
Sarolangun, Sumatrapena.com – Dengan dibatalkan kegiatan DAK yang nilainya tidak kurang dari 31 milyar, maka dari itu Hadril Walid beranggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun dinilai tidak melihat penderitaan masyarakat di wilayah Kecamatan Limun yang terdiri dari enam Desa di wilayah Limun atas alias Marga Bukit Bulan yaitu Desa Lubuk Bedorong, Desa Temalang, Desa Berkun, Desa Mersip, Desa Meribung dan Desa Napal Melintang.
Yang mana hari ini terpantau jelas akses jalan satu – satunya masyarakat menuju kota Sarolangun kondidsinya rusak berat.
Hal itu disampaikan oleh Hadril Walid toko Pemuda Limun kepada media ini. Rabu, (05/02/2025)
Dikatakan ia, dengan kondisi jalan tersebut Maka seharusnya pemerintah menjadikan pembangunan akses jalan limun atas itu sangat di prioritaskan untuk di perbaiki.
“Seharusnya jalan penghubung enam Desa di Limun atas itu menjadi target utama pemerintah dalam mebangunnya. namun kenyataannya dari informasi yang di dapatkan, rencana pembangunan jalan yang sudah di bahas di rapat paripurna untuk kegiatan 2025 harus dibatalkan. dengan dasar adanya potongan anggaran dari Pusat,” ujar Hadril Walid
Masih dilanjutkannya, dengan kebijakan Pemerintah Pusat tentang pemotongan Anggaran Daerah yang berdampak untuk pembangunan di kabupaten Sarolangun itu, ia berharap pemerintah Daerah seharusnya harus memperhatikan dalam mengambil kebijakan, mana yang sifatnya urgensi, mana yang tidak.
“Kita memahami, memang ada kebijakan pemerintah pusat tentang adanya pemotongan anggaran untuk daerah, namun seharusnya bukan anggaran untuk kegiatan perbaikan jalan yang urgensi tersebut harus di potong. Tentunya banyak kegiatan yang lain yang sipatnya tidak urgensi yang harus di undur terlebih dahulu dan bisa di gantikan pada anggara APBDP Akhir tahun nanti.” Katanya
Dalam hal ini Hadril Walid cukup menyayangkan anggaran 31 miliar teresbut di batalkan, karena menurut ia dengan anggaran sebesar itu tentu solusi untuk memperbaiki jalan tersebut cukup membuat masyarakat di daerah tersebut akan keluar dari problem tahun bertahun tentang infrastruktur.
“Pembangunan dengan anggaran sebesar itu sangat di harapkan oleh Masyarakat.
Kalau di jadikan pembangunan, sangat panjang KM jalan yang di perbaiki. tentu itu menjadi solusi untuk Kondisi saat ini,” Lanjutnya
Disisi lain ia menilai bahwa kebijakan pembatalan pembagunan jalan Panca-Karya – Meribung oleh pemerintah kabupaten Sarolangun yang di Pimpin PJ Bupati Sarolangun sangat jauh dari kata keadilan.
“Kebijakan yang di ambil seperti ini sangat jauh dari kata Keadilan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Masyarakat Enam desa di wilayah Limun atas adalah bagian dari Kabupaten Sarolangun juga.” Tegasnya (skr)