
Sarolangun, Sumatrapena.com – Bupati Sarolangun H Hurmin SE membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.
Giat RKPD tersebut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun ,Gerry Trisatwika SE , Pj Sekda Dedi Hendri, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, Kepala OPD, Tomas , OKP, Ormas beserta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, berlangsung diruang Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun pada Rabu, (05/03/2025) siang.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa kegiatan ini berpedoman atas amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 dengan tujuan untuk dapat bersinergi, bermusyawarah untuk mufakat dan memberikan masukan bagi pembangunan Kabupaten tahun 2026 serta guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten sarolangun.
“Forum konsultasi publik rancangan RKPD ini merupakan lanjutan kegiatan setelah pelaksanaan musrenbang kecamatan yang kita laksanakan tanggal 10 Februari sampai dengan 26 Februari dan penyusunan rancangan awal RKPD menggunakan sistem informasi Pemerintah Daerah yang telah berakhir pada tanggal 14 Februari 2025, sebagaimana ketentuan pasal 80 ayat 1 Permendagri 86 tahun 2017,” kata Maria Susanti.
“Dimana ada lima prioritas pembangunan dalam RKPD tahun 2026, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun” Lanjutnya
Disamping itu, H Hurmin Bupati Ssrolangun menjelaskan bahwasannya FKP adalah rancangan awal RKPD. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pemmbangunan daerah sebagai langkah awal dari serangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan.
“Kegiatan ini adalah perintah Undang-Undang UU No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah” jelasnya.
“Forum ini sangat memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan” Tambahnya lagi. (skr)