Pekanbaru, Sumatrapena.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi (LSM KPK), Toro, dengan tegas mengecam keras sikap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau Yohanis Tulak Todingrara dan Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Riau Mainila Yanti yang dinilai tidak profesional dan terkesan kebal hukum alergi saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. Hal ini terkait dengan dugaan adanya indikasi penyimpangan pada proyek preservasi Jalan Asshofa, Kota Pekanbaru, Tahun Anggaran 2024, yang hingga kini tak menggubris konfirmasi melalui nomor pribadi pesan whatsapp masih menjadi sorotan tajam berbagai media online, Selasa 02/09/25.
Toro menilai, sikap Kepala Balai Wilayah Riau serta Satker Wilayah I Riau selalu bungkam terhadap pemberitaan tanpa memberi klarifikasi baik secara lisan maupun tulisan secara resmi, malah menimbulkan tanda tanya besar. “Apakah ada sosok ‘pejabat kuat’ di kementerian Dirjen Bina Marga hingga tak merasa bertanggungjawab di balik proyek preservasi jalan Asshofa kecamatan payung sekaki kota pekanbaru, Ini menjadi tanda tanya yang dilontarkan oleh LSM, media, bahkan masyarakat luas,” tegas Toro.
Tidak hanya pejabat BPJN dan Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Riau Syamsurizal ikut menjadi sorotan ibarat artis bapan atas hingga kini enggan memberi keterangan malah memilih jalur lain memblokir nomor whatsapp wartawan yang meminta tanggapan terkait proyek tersebut. Dari tindakan PPK justru semakin memperkuat dugaan adanya aroma mark-up yang bernilai Rp 14.4 miliar itu.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus diam? Bukankah transparansi adalah kewajiban pejabat publik? Jangan sampai uang negara dirampok lewat proyek yang seharusnya untuk kepentingan rakyat,” ucap Toro geram.
LSM KPK mendesak Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Pusat untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Balai, Satker Wilayah Riau, sampai kepada para PPK PJN Provinsi Riau.
“Kami minta tindakan tegas, jangan tutup mata. Jika bawahan tidak becus menjalankan amanah, sudah selayaknya dicopot dan diganti dengan pejabat yang lebih berintegritas,” ucap Toro dengan tegas.
Lebih ironis lagi, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru diabaikan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Kepala Balai maupun Satker Wilayah I Riau hanya terbaca tanpa balasan. Bahkan, nomor awak media yang mencoba menghubungi PPK 1.3 Syamsurizal dikabarkan sudah diblokir sepihak. Sikap arogan pejabat publik ini semakin mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang tengah mereka tutupi dari mata publik.
Toro menegaskan, kasus preservasi Jalan Asshofa akan terus dikawal LSM dan media hingga tuntas. “Kalau memang benar ada praktik kotor, kami akan pastikan ini sampai ke meja penegak hukum. Uang rakyat tidak boleh dikorupsi, apalagi dengan cara yang licik,” pungkasnya.
LSM KPK minta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan, Polri dan KPK soroti kinerja Balai Besar PJN Wilayah Riau yang mana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak tahun anggaran 2022-2024 mencapai Triliunan rupiah. Selain itu sistem pelelangan seluruh kegiatan proyek di intansi BBPJN Riau melalui e-katalog alias bersifat privasi. ***
