Sarolangun, Sumatrapena.com – Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Gerry Trisatwika bersama Kepala BKPSDM Linda Novita Hirawaty, hari ini, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun. Senin, 22/09/2025
Wakil Bupati Gerry dan Kaban BKPSDM beserta rombongan disambut Kadis PUPR Arief Hamdani dan Sekdin Zainul Arifin beserta para ASN Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun. Ironisnya dalam keterangan yang dihimpun, Sekdin Zainul Arifin, tiga Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut tidak hadir.
Diketahui satu orang Kabid absen dengan keterangan izin karena sedang sakit. Sedangkan dua Kabid lainnya absen tanpa keterangan. Dugaan kondisi indispliner pegawai pada Dinas PUPR yang menjadi sorotan beberapa bulan terakhir, hari ini terbukti, degan absennya 3 Kabid dan beberapa pegawai.
Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan, Sidak kedisiplinan adalah untuk memantau dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengawasi pelaksanaan tugas agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, sidak juga berfungsi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan untuk memastikan ASN taat pada jam kerja dan memberikan pelayanan publik yang baik.
“Sidak bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi kedisiplinan pegawai, seperti presensi (daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, serta kepatuhan terhadap jam kerja. Sidak bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar ASN mematuhi aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan public,” ujarnya.
Ditambahkan Wabup, Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah terkait disiplin ASN, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan disiplin pegawai, mengevaluasi kinerja, serta mendorong pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, sidak adalah sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kaban BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita, menanggapi kondisi indispliner 3 Kabid yang tidak berada di kantor pada saat jam dinas dan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada pimpinan SKPD, dalam hal ini Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Masalah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sudah kami arahkan kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Karena penegakan disiplin terlebih dahulu dimulai dari internal SKPD,” terangnya. (skr)
