Sarolangun,Sumatrapena.com – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat II penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, dengan dihadiri 23 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun serta komunikasi yang konstruktif selama pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.
”Mulai dari pembahasan KUA-PPAS dalam penyempurnaan R-APBD hingga sampai pada tahap persetujuan sesama yang kita laksanakan pada hari ini, ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang ditetapkan mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujar Hurmin
Masih dijelaskan Hurmin, dengan besaran APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,2 Triliun akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju 2025-2030, seperti Infrastruktur jalan, bidang pendidikan, bidan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sarolangun. (skr)
