Pekanbaru, Sumatrapena.com – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid turun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum yang dimiliki daerah terutama berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah.
Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis, 27 November 2025. Hadir dalam kesempatan itu segenap masyarakat setempat serta pemangku kebijakannya.

Pajak dan retribusi daerah memiliki peran dalam mendukung tercapainya pembangunan. Oleh karena itu, Muhammad Isa Lahamid mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi Perda agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar.

“Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya berasal dari pajak dan retribusi daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” sebutnya.

Sebagai warga yang taat aturan dan hukum, sudah sepantasnya patuh akan kewajiban membayar pajak dan retribusi. Semakin banyak pendapatan pajak, maka semakin cepat pula langkah pemerintah dalam pembangunan. **(Galeri)
